Anda tentunya sering melihat kode plat nomor belakang pada kendaraan? Ternyata, kode-kode tersebut bukan hanya sebagai rangkaian karakter sembarangan, melainkan mengandung makna tertentu.
Perlu diketahui bahwa setiap wilayah memiliki identitasnya sendiri yang terkait dengan kode plat nomor belakang kendaraan. Dalam kesempatan kali ini akan coba membahas arti dari kode plat nomor belakang tersebut dan menemukan bagaimana sebenarnya cara membaca plat nomor.
Spesifikasi Plat Nomor Kendaraan
Ada beberapa spesifikasi teknis dari sebuah plat nomor untuk segala jenis kendaraan yang ada di Indonesia. Berikut ini adalah spesifikasi teknis tersebut.
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbentuk plat aluminium dengan cetakan yang terdiri dari dua baris.
- Baris Pertama terdiri atas kode wilayah yang biasanya terdiri atas “Huruf”, kemudian diikuti dengan nomor polisi yang terdiri atas “Angka”, dan diakhiri dengan seri akhir wilayah dengan menggunakan “Huruf”.
- Baris Kedua terdiri atas masa berlaku plat tersebut. Misalnya, “06.24” yang menandakan bahwa plat tersebut berlaku sampai bulan Juni tahun 2024.
Cara Membaca Kode Plat Nomor Belakang
Berdasarkan spesifikasi teknis di atas, kode plat nomor belakang dapat berfungsi untuk membedakan asal kendaraan, jenis kendaraan, golongan, sampai nomor registrasi. Lalu, bagaimana caranya membaca kode plat nomor belakang kendaraan tersebut? Yuk kita simak ulasannya berikut ini!
Huruf Awal
Ini merupakan kode kota/wilayah pendaftaran/asal mobil. Khusus untuk kendaraan dinas, huruf yang ada di awal kode plat nomor merupakan lambang instansi di mana kendaraan itu berasal.
Angka
Ini merupakan nomor polisi, yang diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Ini juga merupakan tanda dari jenis kendaraan tersebut. Apakah kendaraan pribadi maupun umum. Adapun nomor ini terdiri dari 1-4 angka. Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri memiliki rincian sebagai berikut:
- Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang
- Angka 3000-6999 untuk sepeda motor.
- Angka 7000-7999 untuk bus.
- Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang.
- Angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.
Huruf Pertama Sesudah Angka Nomor Polisi
Huruf pertama setelah angka nomor polisi ini menyimbolkan tempat kendaraan tersebut terdaftar. Supaya lebih gampang, berikut daftar kode abjad setelah angka atau huruf pertama sesudah angka nomor polisi:
- B – wilayah Jakarta Barat
- C – wilayah Kota Tangerang
- E – wilayah Depok
- F – wilayah Kabupaten Bekasi
- G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
- K – wilayah Kota Bekasi
- N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
- P – wilayah Jakarta Pusat
- S – wilayah Jakarta Selatan
- T – wilayah Jakarta Timur
- U – wilayah Jakarta Utara
- V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
- W – wilayah Kota Tangerang Selatan
- Z – wilayah Kota Depok
Huruf Kedua Sesudah Angka Nomor Polisi
Berikutnya membahas huruf kedua sesudah angka plat nomor. Kode huruf ini mewakilkan jenis kendaraan menurut golongannya. Berikut ini daftarnya:
- A – Sedan/Pick Up
- D – Truk
- F – Minibus, Hatchback, City Car
- J – Jip dan SUV
- Q – Staf pemerintahan
- T – Taksi
- U – Staf pemerintahan
- V – Minibus
Agar lebih jelas, berikut contoh cara membacanya. Ada kendaraan, dengan plat nomor belakang adalah B 1779 BAT.
Keterangan:
- B adalah kode kota asal kendaraan yaitu Kota Jakarta
- 1779 adalah kode untuk kendaraan penumpang.
- B adalah tempat terdaftarnya kendaraan yaitu di Jakarta Barat.
- A adalah kode untuk mobil sedan.
- T adalah kode tambahan untuk pembeda kendaraan satu dengan lainnya.